12 April 2009

KPUD Jawa Tengah Menolak Penghitungan Ulang



KPU mengeluarkan surat agar sejumlah daerah yang surat suaranya tertukar dilakukan pemilihan lanjutan. Namun KPUD Jawa Tengah menolak permintaan ini.

Sebelumnya, terkait permasalahan surat suara yang tertukar, KPU segera mengeluarkan surat bernomor 676/KPU/IV/2009 pada 9 April ke seluruh KPUD. Isinya menegaskan suara tersebut tetap dianggap sah dan akan dikonversikan menjadi suara parpol yang bersangkutan.

Sehari kemudian, KPU kembali mengeluarkan surat No 684/KPU/IV/2009 yang menyebut KPUD harus melakukan pemilu lanjutan bila tidak tercapainya persetujuan antar partai politik dan panitia pengawas setempat.

Namun berdasarkan surat yang diperoleh detikcom, KPUD Jawa Tengah dengan tegas mengindahkan instruksi KPU. Surat tersebut bernomor 482/A/IV/2009 tertanggal 10 April 2009 yang ditandatangan oleh Ketua KPUD Jateng Ida Budhiati, SH, MH.

Ada beberapa alasan mengapa KPUD Jateng tidak mau melaksanakan pemilu lanjutan. Dari aspek teknis, tidak tercapai persetujuan antara parpol, panwas setempat dan penyelenggaraan pemilu. Jika dipaksa diadakan pemilu lanjutan, dikhawatirkan akan dapat menggangu pelaksanaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dari segi politis, hasil tabulasi nasional telah diketahui hasil pemilu untuk DPR. KPUD Jateng takut pelaksanaan tahap pemilu akan berlarut-larut dan rawan konflik.

Partisipasi masyarakat juga dikhawatirkan akan dapat menurun dalam pemilu lanjutan. Terlebih lagi sejak tanggal 11-15 April, sedang dilaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPK.

KPUD Jateng pun memutuskan akan melanjutkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Kasus surat suara yang tertukar di Jateng terjadi di 96 TPS pada 15 Kabupaten/Kota. Di antaranya terdapat di Kabupaten Magelang ada15 TPS yang bermasalah, Kabupaten Kebumen ada 10 TPS, sedangkan di Kabupaten Banyumas mencapai 24 TPS.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Artikel Terbaru

Komentar Terbaru

R' News, Story, N Education Copyright © 2009 Template by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal Network Stop Dreaming Start Action